Tuesday, November 10, 2020

RAZIA MASKER 10 PELANGGAR DI SURUH MEMBERSIHKAN SAMPAH


PETUGAS gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri serta instansi lainnya kembali melakukan razia masker di sekitar alun alun kecamatan gandrung Mangu , Selasa (10/11/2020). Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Satpol PP Yosi Novitasari mengatakan, dalam razia yang melibatkan semua unsur tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Hari ini terjaring 40 warga yang melanggar protokol kesehatan.10 orang masih di bawah umur dan 30 orang orang dewasa

Warga yang melintas rata-rata terkejut, karena dikira razia kelengkapan kendaraan bermotor. Razia masker di keecamatan Gandrung mangu  dilakukan hari ini.

Mereka diminta membersihkan area sekitar alun alun gandrung mangu dan mendapat sangsi sidang yang rencananya bertempat di gedung PGRI Sidareja Pada hari kamis tanggal 12 November 2020

Semoga Dengan dilakukan penertiban dapat memberikan kesadaran para masyarakat agar selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 

No comments:

Post a Comment