Sunday, February 21, 2021

Anggota Komisi ( V ) DPR RI dari fraksi Gerindra Hj.Novita Wijayanti,SE.MM. Kunjungi Desa Bunton dan Kalikudi

 Anggota Komisi ( V ) DPR RI dari fraksi Gerindra Hj.Novita Wijayanti,SE.MM. Kunjungi Desa Bunton dan Kalikudi


Himpitan ekonomi akibat dampak covid -19 yang masih melanda di indonesia tentunya menjadi keprihatinan bagi banyak pihak, baik kebutuhan pokok hingga kebutuhan lainya.


Dengan minimnya pemasukan akibat dampak covid-19 yang terjadi selama ini, tentu juga warga mengabaikan prihal tempat tinggal, dengan demikian banyak warga yang masih membutuhkan uluran tangan untuk memperbaiki tempat tinggal mereka apalagi masih banyaknya rumah warga masuk dalam kategorinya tak layak huni.


Dengan adanya permaslahan di masyarakat baik aosial mapun ekonomi  tentunya mengundang kepedulian banyak pihak, salah satunya Anggota komisi (V) DPR RI Hj.Novita Wijayanti,SE.MM dari fraksi Gerindra baru baru ini merealisasikan program BSPS kepada masyarakat yang kategori masih belum mampu.


Anggota Komisi (V) DPR RI dari fraksi Gerindra  Hj.Novita wijayanti, SE.MM hadiri tasyakuran warga, setelah selesai pelaksanaan pembangunan rumah dalam program BSPS yang di berikan mealui anggota Komisi (V) DPR RI melalui  Hj.Novita Wijayanti, SE.MM pada,Minggu 21/2/20 di dua tempat yang berbeda.


Penerima BSPS warga Desa bunton serta Desa Kalikudi, Kecamatan Adipala merasa senang dan  bersyukur sehingga membuat tasyakuran di obyek  wisata warung pinggir kali disisi lain warga desa kalikudi melaksanakan tasyakuran di Pendopo Balaidesa Kalikudi.



Di sela sela kegiatan tasyakuran Hj.Novita Wijayanti, SE.MM. juga melakukan sosialisasi 4 pilar , kepada warga masyarakat desa bunton sedangkan  Desa Kalikudi sendiri kami memberikan  sosialisasi tentang undang undang  desa No: 6 tahun 2014 kepada keluaraga penerima BSPS yang menghadiri kegiatan tasyakuran.


Selain itu saya juga berharap warga masyarakat bisa memahami tentang artikulasi empat pilar yang kami sampaikan melalui sosialisasi serta bisa menjadi pengetahuan warga masyarakat Desa bunton.


Di desa Kalikudi kami juga mensosialisasikan tentang undang-undang desa No: 6 tahun 2014 supaya masyarakat ikut membantu pemerintah dalam pengawasan anggaran desa baik anggaran sosial maupun sarana dan prsarana lainya yang ada pada setiap pemerintahan desa.


(Edi Susnto)

No comments:

Post a Comment