Reses Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Masa Sidang 2 Tahun Anggaran 2021 Fraksi Gerindra
Reses Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Masa Sidang 2 Tahun Anggaran 2021 Fraksi Gerindra dilaksanakan di rumah sekertaris PAC desa bojongsari, Kecamatan Kedungreja pada, minggu, 28/3/2021, berjalan aman dan lancar.
Dalam kegiatan reses dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan seperti memperhatikan " 5 M " untuk menekan penyebaran ( Virus Covid-19 ) yang hingga saat ini masih adanya peningkatan di beberapa wilayah seperti di kabupaten cilacap.
Tampak hadir dalam kegiatan reses " Saykhun" Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Cilacap, Ketua PAC Partai gerindra Kecamatan Kedungreja, tokoh masyarakat dan pengurus ranting partai gerindra.
Kegiatan reses yang dilaksanakan dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD Kabupaten Cilacap dibagi menjadi 3 (tiga) masa persidangan, Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses, Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.
Dalam kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Cilacap dari fraksi gerindra "Murtasimah" menyampaikan ucapan terimakasih banyak pada seluruh warga masyarakat khususnya desa bojongsari sudah memberikan kontribusi dan sumbangsih peran serta dalam mendukung mensuport kami pada gelaran pemilu legeslatif di tahun yang lalu sehingga saya bisa lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Cilacap.
Disamping itu saya juga berharap kepada seluruh pengurus PAC atau ranting beserta masyarakat saling bekerjasama dan membantu pemerintah ikut andil membangun kritik dan saran pada setiap anggota DPRD Kabupaten Cilacap untuk komitmen membangun infrastruktur dari segala aspek dan meningkatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, khususnya warga masyarakat kabupaten cilacap, terang " Murtasimah, pada sambutan reses di desa bojongsari.
#Edi Susanto.
No comments:
Post a Comment