Wakil ketua DPRD Kabupaten Cilacap dari Fraksi Gerindra Laksanakan Kegiatan Reses
Wakil ketua DPRD Kabupaten Cilacap Fraksi Gerindra "Purwati.S.pd" Laksanakan kegiatan Reses masa sidang 2 tahun 2021, Dibeberapa Dapil seperti di Desa jeruklegi kulon, Kecamatan Jeruklegi pada sabtu, 27/3/2021 kegiatan reses berjalan aman dan lancar.
Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD Kabupaten Cilacap dibagi menjadi 3 (tiga) masa persidangan, Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses, Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Pada saat memberikan sambutanya "Purwati .S.pd menyampaikan
Tujuan reses yang dilakukan oleh setiap anggota DPR baik DPRD, DPRD Propinsi maupun DPR RI bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan seperi ap yang dilaksanakan oleh saya selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Cilacap dari fraksi gerindra yang baru di laksanakan di desa.
Disamping itu saya juga berharap kepada seluruh masyarakat saling bekerjasama dan membantu pemerintah ikut andil membangun kritik dan saran pada setiap anggota DPRD Kabupaten Cilacap untuk komitmen membangun infrastruktur dari segala aspek dan meningkatkan kesejahteraan sosial khususnya warga masyarakat kabupaten cilacap, terang " Purwati.S.pd, pada sambutan reses di desa jeruklegi kulon.
#Edi Susanto.
No comments:
Post a Comment