Sunday, November 13, 2022

Suwito Anggota DPRD Fraksi Partai NasDem : Penjelasan Tentang Reses*

*Suwito Anggota DPRD Fraksi Partai NasDem : Penjelasan Tentang Reses*

Cilacap, Bertempat di depan halaman rumah H. Karsim ( Sekretaris DPC Partai NasDem Cilacap Utara  ) Jalan Ketapang ( BKD  ) No. 10 RT 06 RW 10 Kelurahan Kebonmanis Kecamatan Cilacap Utara Reses Suwito Anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem diselenggarakan. 

Hadir dalam reses Forkompimcam, kapolsek Utara ( yang mewakili  ) , babinsa koramil, ketua DPC Partai NasDem Cilacap Utara beserta Pengurus,para Bacaleg Dapil 1 , tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para simpatisan Partai NasDem, kontranas, serta para konstituen kurang lebih 200 orang. ( Minggu , 13 / 11  /  2022   ) 
Suwito dalam sambutannya menjelaskan tentang apa itu arti Reses. 
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, dan merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin setiap masa reses. 

Sementara masa reses merupakan masa dimana para anggota dewan bekerja di luar Gedung DPRD, dan menjumpai kontituen didaerah pemilihannya ( Dapil  ) masing-masing, pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung, aspirasi konstituen, ' jelasnya. 

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan, ' tambahnya lagi. ( Mr. Yudi  )

No comments:

Post a Comment